Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

Tambang Ilegal, APPPRI Minta Polres Luwu Timur Berikan Tindakan Tegas

Gambar
  aaa.com-- Aktivitas Tambang Galian C Yang Di duga Ilegal di Sungai Kalaena Kec.Kalaena Kabupaten Luwu Timur Telah di Laporkan Ke Dinas ESDM Prov.Sulaweai Selatan Oleh DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia) Rabu 12 Junill 2024 Ketua Bidang Advokasi Dan Bankum DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia) Ardi Arisandi menyampai laporan tersebut telah di Respon Oleh Pihak ESDM Dan DPM PTSP Sulawesi Selatan.  Lanjut Ardi Arisandi Untuk Laporan Ke Pihak ESDM Dan DPM PTSP Sulawesi Selatan.  DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia) Mendapat Jawaban Yakni Pihak ESDM Dan DPM PTSP Menjawab Pengaduan Tersebut " terkait kegiatan penambangan yang di sinyalir ilegal/ tanpa izin, itu merupakan tindakan yang masuk dalam kategori Tindak Pidana yang harus ditertibkan oleh Aparat Hukum setempat. Menurut Ardi Arisandi, Atas Jawaban Surat Pengaduan DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Peke...

Tambang Ilegal Di Luwu Timur, APPPRI Laporan Kami Sudah Di Proses

Gambar
aaa.com-- Maraknya Aktivitas Tambang Galian C Yang Di duga Ilegal di Sungai Kalaena Kec.Kalaena Kabupaten Luwu Timur Telah di Laporkan DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, Ombusmand RI Sukawesi Selatan Dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Laporan Tersebut Dilaporkan Oleh DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia) Rabu 12 Junill 2024 Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi Tambang DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia) Ardi Arisandi menyampai laporan tersebut telah ditindak Lanjuti Oleh Pihak Instansi dan Saat Ini Laporan Tersebut Telah Di Disposisi Ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur Untuk Selanjutnya Mengambil Tindakan Pemeriksaan.  Lanjut Ardi Arisandi Untuk Laporan Ke Ombusmand RI Sulawesi Selatan Telah diregister  Pengaduan SPAN.LAPOR No.7836727, DPP APPPRI (Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia) sebagai sosial kontrol Untuk melaporkan temuan Aktivitas Tambang Ilega...

Miris Proyek Kementerian PUPR, Diduga Mengunakan Material TGC Ilegal

Gambar
  aaa.com--- Maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI ) Tambang Galian C dikabupaten Luwu Timur  Dimana Lokasi Tempat Tambang Galian C Yang Di Duga Ilegal Ini yang melayani/Menyuplai Bahan Untuk Kegiatan proyek preservasi Jalan Nasional Tarengge Luwu Timur - Sulawesi Tengah Yang Merupakan Program Kegiatan Balai Besar Pemanfaatan Jalan Nasional Wilayah 11 Sulawesi Selatan Kementerian PU-PR Repunlik Indonesia TA. 2023-2024  Kegiatan Proyek Kementerian PU-PR Repunlik Indonesia Tersebut menggelontorkan Dana Ratusan Miliar Rupiah dan dikerjakan Oleh 3 Rekanan kontraktor Nasional Yakni PT START MITRA SULAWESI (SMS), PT LATANINDO GRAHA PERSADA (LGP) Serta PT DRAKON  Dari hasil pantauan Awak Media Serta sumber informasi dari Masyarakat Bahwa pekerjaan struktur pasangan batu Drainase dan proteksi dengan volume Sekitar puluhan ribu M²  menggunakan material batu kali/gunung Serta Pasir sungai yang diduga disuplai dari quary/ Perusahan Yang Diduga tidak memiliki IUP Operasi P...

TGC Ilegal Di Kalaena, APPP RI Akan Segera Kirim Laporan Tertulis Ke Polda Sul Sel Dan Ombusman RI

Gambar
aaa.com-- Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPP RI) menyoroti kegiatan penambangan (tambang galian-C) yang diduga ilegal di Sungai Kalaena Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan. Kordinator Bidang  Litigasi Dan Bantuan Hukum Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPP RI), Adv.Sulaeman mengungkapkan, pihaknya mendapatkan Dokomentasi langsung Yang dikirim Dari Masyarakat Terkait Aktivitas lokasi penambangan Galian C Yang Diduga Ilegal dan Tidak Memiliki IUP.  “Dari Informasi Yang Didapatkan dari Masyarakat Kegiatan Tambang Galian C di Sungai Kalaena Diduga Di Beckup Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum" Adv Sulaeman berharap kepada pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang diduga mendukung operasional tambang Yang diduga ilegal itu. “Kami minta ketegasan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penertiban oknum aparat yang mem-backup penambangan ilegal, Disungai Kalaena Luwu Timur” kata dia S...

Aktivitas TGC Ilegal Di Sungai Kalaena, AMMPL Akan Unjuk Rasa Di Mapolda Sul Sel

Gambar
aaa.com-- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkungan Ancam Akan Melaksanakan unjuk rasa (unras) di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) dan didepan Kantor ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis(06/6/24). Aksi Unjuk Rasa Yang Akan dilaksanakan Nantinya Pada Tanggal 12 Juni 2014 Akan Membawa Isu Central Yaitu minta Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain S.H SIK, MH dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Achmad Alfian Nurrochim dicopot Oleh Karena menurutnya, kedua perwira tersebut tidak mampu memberantas tambang ilegal di Bumi Batara Guru, Dalam tuntutan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli dan Pemerhati Lingkugan Nantinya Adalah : 1. Meminta Kapolda Sul Sel Untuk Segera Menghentikan Seluruh Kegiatan Pertambangan Ilegal Galian C Dihilir Sungai Kalaena Luwu Timur 2. Meminta Kapolda Sul Sel Untuk Memeriksa Jajaran Polres Luwu Timur Yang di duga Melakukan Pembiaran Aktivitas TGC Ilegal Di Luwu  Timur 3. Meminta Dinas Es...

Aktivitas TGC Ilegal Di Hilir Sungai Kalaena, APH Dan ESDM SUL SEL Tutup Mata

Gambar
aaa.com-- Kegiatan Pertambangan Galian C Masih beraktivitas di Kecematan Kalaena  Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satunya yang terletak di Hilir Sungai Kalaena Kecematan Kalaena Luwu Timur yang diduga Milik TH Kamis 06 Mei 2024 Aktivitas pertambangan galian C Terus  dilakukan Sekalipun Belum Memiliki IUP Eksplorasi Maupun Operasi Produksi Bahkan Kegiatan Pertambangan Galian C Ini Seakan tidak Melawan Aturan dan Regulasi Hukum  Bahkan, mirisnya Didekat Lokasi Tersebut Terdapat Kantor Polsek Mangkutana Resort Luwu Timur Tetapi Para Aparatur Penegak Hukum (APH) diduga bungkam akan keberadaan Galian C ilegal ini, entah kenapa tambang ini seakan akan kebal oleh hukum, sehingga mereka dengan santainya beroperasi tanpa dibayang-bayangi sanksi pidana yang menjeratnya. Terpisah Awak Media Meminta Tanggapan Dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI) Ardi Arisandi Menjelaskan Bahwa Pertambangan Tanpa Izin ...

Penyerahan formulir pendataran penjaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota DPC GERINDRA Kota Yogyakarta.

Gambar
aaa.com-- Kepala Sekretariat Kantor DPC  GERINDRA Kota Yogyakarta Ony di Yogyakarta, Rabu 5 Juni 2024, membenarkan bahwa ada satu orang dari kader Internal GERINDRA yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Yogyakarta dan sudah menyerahkan formulir tersebut kepada DPC  GERINDRA Kota Yogyakarta, dalam hal ini Kader Internal  GERINDRA tersebut adalah Ir. Herry Prabowo katanya Ony. Sementara itu, Ir. Herry Prabowo yang merupakan Kontaktor dan sekaligus sebagai Wakil Ketua dari DPC GERINDRA Kota Yogykarta dan juga Wakil Ketua 1 sayap Partai GERINDRA Satuan Relawan Indonesia Raya [ SATRIA ] Provinsi DIY. Mempunyai visi dan misi yang jelas untuk pembangunan Kota Yogyakarta saya asli Yogyakarta dan sangat mencintai kota ini, Herry berharap warga Kota Yogyakarta memilih calon wali kota dan wakil wali kota dengan melihat kemampuan dan kapasitasnya. Pasalnya, Herry menilai banyak figur yang akan maju pilwalkot hanya mengandalkan uang. "Saya selalu bilang untuk melih...

Maraknya Tambang Ilegal, APPPRI Hadir Memberikan Edukasi

Gambar
aaa.com-- Asosiasi Pegusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI) berdiri dikarenakan banyaknya penambang ilegal, yang sangat merugikan pemerintah dan masyarakat, serta tidak dikelola dengan baik. Ketua Umum  Asosiasi Pegusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI) Ofi Sasmita saat jumpa pers. Rabu, (5/5/2024) di Makassar mengatakan, Asosiasi Pegusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI) ini hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang memiliki lahan, tapi tidak bisa mengelolanya. “Intinya tujuan Asosiasi Pegusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI) dibentuk untuk mengelola tambang-tambang rakyat yang selama ini meresahkan, menjadi Pelaku Usaha penambang yang sehat dan memenuhi persyaratan secara legal sesuai ketentuan pemerintah,”terangnya. Ofi Sasmita kembali menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki lahan dan ingin melakukan usaha penambangan harus memiliki izin sesuai syarat ketentuan yang harus ...

Marak Tambang TGC Ilegal Di Luwu Timur, APPPRI Akan Segara Layankan Laporan

Gambar
aaa.com-- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (DPP APPPRI) Akan melayangkan surat Pengaduan dan Laporan kepada Instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Pada Mapolda Sulawesi Selatan  terkait temuan tambang Galian C Yang diduga ilegal  di Kabupaten Luwu Timur Khususnya Yang Berada Di Hilir Sungai Kelaena Kabupaten Luwu Timur Rabu (05/06/2024).  Ardi Arisandi selaku Koordinator Bidang Advokasi Tambang Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (DPP APPPRI)  Menjelaskan Bahwa Pihaknya Akan melayangkan surat Pengaduan dan Laporan kepada Dinas Terkait dan juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Sul- sel, adapun Laporan akan dilayangkan Kepada  Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan , Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Timur Dan DPMPTSP Sulawesi Selatan Serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan  Dan Untuk Pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaa...

Marak Tambang TGC Ilegal Di Luwu Timur, APPPRI Akan Segara Buat Laporan

Gambar
aaa.com-- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (DPP APPPRI) Akan melayangkan surat Pengaduan dan Laporan kepada Instansi terkait Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Pada Mapolda Sulawesi Selatan  terkait temuan tambang Galian C Yang diduga ilegal  di Kabupaten Luwu Timur Khususnya Yang Berada Di Hilir Sungai Kelaena Kabupaten Luwu Timur Rabu (05/06/2024).  Ardi Arisandi selaku Koordinator Bidang Advokasi Tambang Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (DPP APPPRI)  Menjelaskan Bahwa Pihaknya Akan melayangkan surat Pengaduan dan Laporan kepada Dinas Terkait dan juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Sul- sel, adapun Laporan akan dilayangkan Kepada  Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan , Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Timur Dan DPMPTSP Sulawesi Selatan Serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan  Dan Untuk Pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaa...

Demo Tuntut Bebaskan Kontener CV. Bintang Tiurma, Ferdinand Fakdawer Berharap Gakkum Pusat Bijaksana

Gambar
aaa.com-- PendukungnCV. Bintang Tiurma beramai ramai mendatangi Pos Gakkum Sorong yang terletak di jalan belakang Puskesmas kilo 12 kota Sorong. Meskipun hujan turun saat rombongan di lokasi, namun rombongan tetap kompak  didepan Pos Gakkum Sorong yang sudah dijaga oleh beberapa personil polisi dari Polresta Sorong.  Seorang pria suku Moi marga Kalasuat yang diberi kesempatan bicara, mengingatkan kepada semua petugas Gakkum yang ada agar tidak bermain main dalam bertugas di tanah Papua. Sambil menyebut 2 nama oknum Gakkum bernama Mosa dan Saragi, Kalasuat menunjukkan gambar rumah mewah yang dipajang oleh pendemo tersebut dan mempertanyakan siapa pemilik rumah mewah tersebut. Tampak Saragi menunjukkan salah satunya adalah rumah miliknya.  Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya, namun massa yang ada hari ini lebih banyak ,terkait penahanan 4 kontener berisi kayu milik CV. Bintang Tiurma yang ditahan oleh pihak Ditjen Gakkum. Ferdinand Fakdawer sebagai direktur CV. ...