Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

APPRI Hadir Untuk Melindungi Para Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Indonesia

Gambar
aaa.com-- Satu Lagi Organisasi Pertmabangan Hadir Diindonesia organisasi Ini Disebut Dengan Nama Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI)  Menurut Ketua  DPP Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI)  Ofi Sasmita Bahwa Organisasi Ini Dibentuk Sebagai Wadah Untuk Para Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan  Indonesia Yang Akan Menaungi Para Pengusa Pertambangan dan Pekerja Yang Bergabung Di Organisasi Ini Lanjut Ofi Sasmita Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI)  Akan Memberikan Edukasi Bagi Para Anggota dan tentunya Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI)  akan Menyediakan Legal Konsultan Dan Para Advokat Untuk Membatu Para Anggota Asosiasi Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia (APPPRI)  Jika Mendapatkan Benturan Hukum atau Persoalan Hukum Bagi Para Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Indonesia Asosiasi Pengusaha dan ...

Diklat Online Pembekalan Materi POP Pertambangan PT. Sabagya Dinamis Indonesia

Gambar
aaa.com-- Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara memiliki karakteristik, antara lain padat modal, teknologi tinggi, serta risiko dan bahaya yang tinggi.Oleh karena itu, untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan karakteristik tersebut dan dalam rangka menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten. Berdasarkan Permen ESDM RI No. 43 Tahun 2016 Tentang Penerapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara terdiri atas 3 (tiga) tingkatan yaitu : Pengawas Operasional Pertama (POP) Pengawas Operasional Madya (POM)P engawas Operasional Utama (POU) Cecep Muhammad Ridwan Direktur PT Sabagya Dinamis Indonesia Mengatakan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Atas inisiatif Dari Jajaran PT SDI  yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas ...

Viral Pasangan Muda Mudi Mesum Di Hotel Surabaya

Gambar
aaa.com-- Beredar informasi yang menyebut bahwa tindakan mesum tersebut terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Tampak di video berdurasi 44 detik itu, pasangan tersebut melakukan tindakan mesum di salah satu gedung kampus.Terlihat aksi itu dilakukan saat malam hari di gedung yang berlokasi di wilayah Surabaya Timur. Wanita terlihat berkerudung hitam dan kemeja putih, dan pihak laki-laki memakai sweater berwarna coklat muda. Terdengar suara dari perekam video pun memberikan komentar saat melihat video tersebut. Dan dari celetukan terdengar, sang perekam dan warga yang menyaksikan menggunakan bahasa Jawa dengan logat Jawa Timur. "Woy iclik (mesum), woy ojok iclik (woy jangan mesum)," kata orang dalam video tersebut.Tak hanya itu, terdengar suara perempuan yang meneriakkan takbir Allahu Akbar. "Woy, sarmutan ndek hotel (woy, ciuman di hotel)," kata eseorang lainnya sembari tertawa. Beberapas saat kemudian, pasangan tersebut terlihat berpisah,...

Warga Lakukan Aksi Demo Terkait Limbah Oli Bekas, Dibuang Sembarangan Oleh PT Davico Kota Sorong.

Gambar
aaa.com--Kota Sorong- Transisinews.my.id. Terkait pembuangan limba oli Bekas yang dibuang sembarangan di pemukiman warga dari PT Davico, Kini dapat tamparan keras dari warga dan pada saat ini warga yang kena dampak Tersebut melakukan aksi demo di depan halaman Perusahaan PT Davico  Aksi Demo Warga Hari ini Saptu tanggal 18 mei 2024 didepan Perusahan PT Davico Jalan Aimas Seget KM, 17 Distik Klaurung Kota Sorong. Kordinator Lapangan Andiris Mnumumes, Serta Yang melakukan Orasi ibu Irene rumpaidus.  Dan kini bertuliskan spanduk, APH Dan Dinas Terkait Usut Tuntas PT Davico soal Hukum AMDAL, kami meminta pihak PT Davico Harus Ganti Rugi kesehatan dan tatanaman yang tumbu. Oli bekas dari Kendaraan Berat excavator dan Beberapa Mobil Kontainer serta trailer pekerjanya membuang sembarang oli bekas. tidak melalui tampungan limbah pada dasarnya pemilik Perusahaan PT Davico sediakan tempat penampungan Limbah oli. Dalam penjelasan Pendemo salah satu warga yang kini tinggal disamping tembo...

KPPHMRI Kumpulkan Beberapa Organisasi Bahas Dampak Banjir dan Longsor Di Luwu

Gambar
aaa.com-- Sejumlah Organisasi  yang tergabung dalam organisasi Masyarakat, NGO dan Praktisi Hukum Sulawasi Selatan prihatin terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong , Kabupaten Luwu  Pertemuan sejumlah aktifis ini di prakarsai oleh Perempuan Asal Luwu Timur Ofi Sasmita Yang Merupakan Presiden Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Pertemuan yang dihadiri oleh Beberapa Organisasi Termasuk Organisasi Komite Pemerhati Dan Advokasi Pertambangan Republik Indonesia, Organisasi Jaringan Pemerhati Dan Pecinta Lingkungan Republik Indonesia, Organisasi Posbakum Pranaja, Organisasi Asosiasi Wartawan Dan Media Online Republik Indonesia, membahas terkait dampak yang ditimbulkan terjadinya longsor di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Sejumlah Organiasasi  ini akan membuka posko pengaduan warga korban longsor yang mengalami kerugian akibat longsor yang terjadi beberapa hari lalu. Presiden KPPHMRI, Ofi Sasmita mengatakan akan memben...

Dugaan Lakukan Pencemaran Lingkungan, PT. Davico Engineering Dikeluahkan Warga

Gambar
aaa.com--PT. Davico Engineering yang mana bergerak di bidang konstruksi, secara terang-terangan melakukan aktifitas tidak berpikir panjang tentang analisis mengenai dampak Lingkungan atau yang sering di sebut (AMDAL). Fakta yang di temukan Wartawan Media ini, Jika proses pergantian bahan bakar mesin (oli kotor) alat berat seperti eksafator maupun mobil tronton yang beroda 6 keatas secara fakta tidak memiliki bak penampungan khusus. Dari hasil kesemrautan kerja Pihak PT. Dovico tersebut, yang mana telah membuang limbah oli kotor dengan begitu sembarangan di lantai, sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan. Menurut keterangan warga yang bermukim di sekitar lingkungan PT. Dovico jika kejadian ini bukan baru sekali terjadi, akan tetapi sudah berulangkali, dan pernah dari keterwakilan warga datang menemui Mandor pengawas lapangan yang nota benenya bernama Ridwan. Dari hasil pertemuan itu, ternyata tidak ada tindak lanjut seperti penanganan dan antisipasi untuk melakukan pencegahan terha...

PT Pulau Dua Sentosa Pekerjakan Orang, Tidak Mematuhi UU Keselamatan Kerja.

Gambar
aaa.com-- Pekerjaan pembangunan gedung Terminal tipe B di kota sorong, menjadi bua bibir dan sorotan publik yang seakan tidak ada habisnya, pasalnya pekerjaan tersebut sudah sekian lama berjalan, namun belum juga kunjung selesai. Sesui nomor dan tahun kontrak yang mendapatkan tender proyek pekerjaan tersebut adalah PT, Pulau Dua Sentosa, dengan nomor kontrak: 640/06/KOBT/T/-KTSRG/DISHUB)PBD/VIII/2023 Yang Mana telah di serap dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya. Perlu di ketahui bahwa papan proyek tersebut, tidak tercantum berapa besar nominal anggaran yang harus di pergunakan oleh dinas perhubungan provinsi papua barat daya untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Sementara surat perintah kerja (SPK) terhitung dari 23 agustus 2023 dengan jangka waktu kerja 120 hari lamanya, dari data yang di himpun wartawan media ini di lapangan, jika proyek tersebut sudah melewati ambang batas waktu yang telah di tentukan sebagaimana waktu yang terpampang pada pap...

Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia Resmi Terbentuk

Gambar
aaa.com-- Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah insan pers yang tergabung dan berafiliasi dengan Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia Memberikan Sebuah Gagasan Baru Untuk Memberikan Dukungan Kepada Para Insan Pers/Media dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Insan Media Dari Gagasan Tersebut Lahirlah  Sebuah perkumpulan wartawan berkedudukan di Sulawesi Selatan  yang diberi nama Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Ketua Umum Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia Ofi Sasmita Menyampaikan Bahwa Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.  Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan p...